Apakah jamaah harus mengangkat tangan saat khatib berdoa di khutbah kedua shalat jumat?

Sumber video : https://fb.watch/htg_56eoYb/

Apakah jamaah harus mengangkat tangan saat khatib berdoa di khutbah kedua shalat jumat?

Ulama berbeda pendapat dalam hal ini. Dan yang benar tidak disyariatkan. Mengingat tidak dijumpai adanya riwayat bahwa para sahabat mengangkat tangan ketika mengaminkan doa khatib.

Dalam Fatwa Syabakah Islamiyah dinyatakan,

وأما بالنسبة لمن يؤمن خلف دعاء الخطيب فقد اختلف فيه: هل يرفع يديه أم لا ؟ فمنهم من منعه وحجتهم في ذلك أنه لم يثبت الرفع ولو ثبت لنقل إلينا

Untuk makmum yang mengamini doanya khatib, ada perbedaan pendapat, apakah harus mengangkat tangan ataukah tidak? Ada yang berpendapat, tidak perlu mengangkat tangan. Alasan mereka, tidak adannya riwayat yang menganjurkan angkat tangan ketika berdoa. Andaikan ada riwayat, akan ada nukilan yang sampai ke kita. (Fatwa Syabakah Islamiyah, no. 4095)

Sehingga untuk makmum, dia mengaminkan doa imam, namun dengan suara pelan dan tidak perlu mengangkat tangan.

Allahu a’lam.

Komentar

Kajian Populer

Adi Hidayat : "Dubesnya NU di Muhammadiyah"

Makkah Royal Clock Tower adalah "Tanduk Setan" di kota Nejd...?

Di Masa Kelam, Masjidil Haram mempunyai 4 Mihrab