Hukum Foto di dalam rumah
BUKAN SYAITAN, TAPI MALAIKAT YANG TIDAK MASUK RUMAH
Apa sih yg tidak diselisihi dari Rasulullah oleh mubtadi
Dari Abu Thalhah radhiallahu’anhu, bahwa Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:
لَا تَدْخُلُ الْمَلَائِكَةُ بَيْتًا فِيهِ كَلْبٌ وَلَا صُورَةٌ
“Malaikat tidak masuk ke rumah yang di dalamnya terdapat anjing dan gambar makhluk bernyawa” (HR. Bukhari no.3225, Muslim no.2106)
Dalam hadits ini terdapat ancaman bagi orang yang memajang shurah (gambar makhluk bernyawa) di dalam rumah.
Baca selanjutnya : HUKUM FOTO DAN PATUNG DALAM ISLAM
Komentar
Posting Komentar